Tempat donlot dan info seputar Dunia Online.

Taxi Uber Tak Di SUkai Pemerintah

Tidak ada komentar
 Jakarta: Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI dan kepolisian menangkap lima pengemudi Uber Taxi.

‎"Awalnya Organda bersama Dishub ke Ditlantas Polda Metro mendiskusikan keberadaan taksi ini. Karena taksi itu gunakan sistem online, kami laporkan secara resmi ke bagian Ditkrimsus Cyber Crime Polda Metro‎ Jaya pada 28 Februari 2015," kata Ketua DPD Organda DKI Shafruhan Sinungan‎, saat duhubungi, Jumat (19/6/2015).

Lima sopir itu ditangkap berkat operasi terpadu Polda Metro dan Dishubtrans DKI. Organda menjebak sopir dengan memesan taksi secara online melalui aplikasi Uber Taxi.

Dalam operasi itu, petugas Organda menyamar sebagai penumpang dengan memesan taksi lewat aplikasi Uber dari kawasan SCBD. Petugas yang menyamar meminta diantar ke Polda Metro Jaya.

Hingga saat ini, kelima sopir Uber Taxi itu diperiksa penyidik Ditkrimsus Cyber Crime Polda Metro Jaya. Rencananya, operasi terpadu Uber Taxi di Ibu Kota akan terus dilakukan.

"Jenis mobil Uber Taxi ada yang Innova dan Avanza warna hitam dan silver. Identitas sopir belum bisa diungkap karena masih dalam penyelidikan kepolisian," ujarnya.

Uber Taxi merupakan layanan taksi yang bisa digunakan warga melalui aplikasi yang diunduh ke ponsel untuk memesan taksi. LSM Indonesian Club juga melaporkan penyedia layanan aplikasi Uber Taxi ke Bareskrim Polri. Layanan itu dituding tak memiliki izin frekuensi. Keberadaan Uber Taxi juga dituding melanggar Undang-undang Lalu Lintas dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Fotocopy 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar